Langsung ke konten utama

3 HUKUM DASAR LOGIKA

Dikutip Dari Blog Ma Kuru


Kadang-kadang diajukan pertanyaan “Apakah logika itu?” dan jawaban standar yang dikemukakan biasanya dimulai dengan definisi logika yang berbunyi seperti, “Logika adalah ilmu tentang penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan (atau penalaran valid).” Pengantar ini akan menjelaskan jawaban tersebut secara rinci. 

Sebagai pembahasan awal, perlu ditekankan bahwa secara mendasar, logika terkait dengan hukum hukum (aksioma-aksioma dan prinsip-prinsip), proposisi, inferensi (penarikan kesimpulan), argumen, dan validitas argumen. Tentu saja terdapat lebih banyak lagi hal yang berhubungan logika, namun semua itu berada di luar jangkauan tulisan pengantar ini. Pertanyaan lain yang terkait akan mendapatkan penjelasan yang relevan seiring dengan berkembangnya pembahasan dalam buku ini.

Penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan dari premis, tunduk kepada tiga hukum logika yang juga disebut tiga hukum pemikiran .Tiga Hukum Logika
Hukum-hukum ini bersifat universal, tidak terbantahkan, dan benar. Tanpa ketiga hukum ini, sulit (kalau tidak dapat dikatakan tidak mungkin) untuk membayangkan bagaimana segala sesuatu dapat dipahami. Ketiga hukum atau aksioma ini merupakan dasar bagi penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan, karena tanpa ketiganya tidak ada penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan. 

Lebih jauh lagi, penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan dari premis-premis, mengasumsikan hukum-hukum logika sebagai sesuatu yang universal, tidak terbantahkan, dan benar. “Universal” artinya tanpa pengecualian. “Tidak terbantahkan” artinya setiap upaya membantah hukum-hukum logika harus tunduk pada hukum-hukum tersebut, dengan demikian membuktikan keharusan hukum-hukum tersebut bagi argumen. “Benar” artinya “tidak salah,” karena didasarkan pada Logos Tuhan, sang sumber dan penentu seluruh kebenaran. Selanjutnya, hukum-hukum tersebut ada sebagai tritunggal, sehingga menolak yang satu akan menolak yang lain dan menerima yang satu akan menerima yang lain. Ketiga hukum ini menetapkan dan menjelaskan makna dari penarikan kesimpulan yang tidak terhindarkan bagi logika.

Ketiga hukum tersebut akan dibahas secara ringkas di bawah ini untuk memberikan gambaran tentang pentingnya hukum-hukum logika.

A. HUKUM IDENTITAS 

Hukum identitas menyatakan bahwa kalau satu pernyataan benar, maka pernyataan itu benar; atau, setiap proposisi berimplikasi/berarti dirinya sendiri: a berimplikasi a. Mungkin kelihatannya hal ini sepele, tetapi seperti dicatat Gordon Clark, alangkah anehnya dunia jika hukum ini tidak berlaku, karena dunia ini akan menjadi dunia yang tidak memiliki konsep identitas atau kesamaan.

B. HUKUM TIDAK ADA JALAN TENGAH 

Hukum Tidak Ada Jalan Tengah menyatakan bahwa segala sesuatu haruslah apa adanya atau tidak; atau segala sesuatu adalah a atau bukan-a . Dengan kata lain, misalnya, sebuah batu haruslah keras atau tidak keras; diam atau tidak diam. Namun bagaimana dengan penumpang pesawat yang berada dalam pesawat yang sedang terbang? Apakah dia sedang diam atau bergerak? Apakah dia sedang bergerak dan sekaligus diam pada saat yang sama? Apakah hukum ini telah dilanggar? Tidak sama sekali, karena tidak mungkin keduanya terjadi secara bersama pada saat dan tempat yang sama, atau dalam hubungan yang sama – dan untuk memahami hal ini diperlukan sedikit refleksi. (Dalam contoh ini, si penumpang sedang diam dalam kaitan dengan pesawat, tetapi sedang bergerak dalam kaitan dengan bumi).

C. HUKUM KONTRADIKSI 

Hukum kontradiksi (juga dikenal dengan hukum non-kontradiksi) menyatakan bahwa tidak ada pernyataan yang sekaligus benar dan salah; atau a dan bukan- a [sekaligus] adalah kontradiksi (selalu salah). Karena itu, tidak mungkin sekaligus a dan bukan-a . Hukum ini menyatakan bahwa tidak ada sesuatu apapun yang dapat sekaligus benar dan salah pada saat yang sama dan tempat yang sama. Rumusan Aristotle terhadap hukum ini menyatakan bahwa satu atribut tidak dapat dimiliki dan tidak dimiliki oleh satu subyek pada saat yang sama dan dalam hubungan yang sama: tidak mungkin a dan bukan-a (sekaligus) . Sekali lagi, setiap pernyataan yang berbentuk a dan bukan-a pasti salah. Setiap pernyataan jamak yang memiliki struktur seperti itu pasti bersifat kontradiksi.

Sebagai contoh, pernyataan “Demikianlah sekarang tidak ada penghukuman bagi mereka yang ada di dalam Kristus Yesus” (Roma 8:1) tidak mungkin sekaligus benar dan salah. Adalah sebuah kontradiksi dan kekonyolan untuk menyatakan bahwa pernyataan tersebut dan penyangkalan terhadapnya sama-sama benar dan sama-sama salah pada saat yang sama dengan hubungan yang sama.

Hukum kontradiksi adalah hukum yang terutama karena mencakup kedua hukum lainnya. Formulasinya sebagai tidak mungkin a dan bukan a mengasumsikan Hukum Identitas sebagai benar karena proposisi “a” selalu berimplikasi (berarti) dirinya sendiri (a berimplikasi a ). Sebagai sebuah disjungsi, hukum ini mengungkap Hukum Tiada Jalan Tengah yaitu a atau bukan-a . Lebih lanjut, Hukum Kontradiksi adalah sesuatu yang tidak terelakkan bagi diskursus yang bermakna, karena tanpa Hukum Kontradiksi maka pembedaan antara kebenaran dan kesalahan akan lenyap dan seiring dengan hilangnya pembedaan itu, maka makna juga lenyap.

John Robbins menyatakan demikian :

“Hukum kontradiksi memiliki makna yang lebih jauh dari pada itu. Hukum ini berarti bahwa setiap kata dalam kalimat “Garis itu adalah garis lurus” memiliki arti spesifik. Kata itu tidak berarti semu a, atau bukan . Kata garis tidak berarti anjing , bakung , atau donat. Kata adalah tidak berarti bukan . Kata
lurus tidak berarti putih, atau kata lain. Setiap kata memiliki arti khusus. Agar memiliki arti khusus, maka satu kata bukan hanya harus memiliki arti tertentu tetapi juga harus tidak memiliki arti yang lain. Kata garis berarti garis , tetapi tidak berarti bukan garis – seperti anjing, matahari terbit , atau Yerusalem , misalnya. Jika kata garis bisa berarti apa saja, maka kata itu tidak bermakna apa-apa. Tidak ada seorangpun yang mempunyai gambaran apapun di benaknya ketika mendengar kata garis . Hukum kontradiksi berarti bahwa agar sebuah kata memiliki makna, maka kata itu tidak boleh memiliki arti yang lain [saat digunakan].” (John W. Robbins. “Why Study Logic,” Trinity Review, Jul/Aug 1985, No. 44).

Dengan demikian, hukum-hukum ini bukan hanya berlaku pada term-term yang tidak ambigu pada proposisi-proposisi sebuah argumen, tetapi juga berlaku pada kata-kata yang digunakan dalam diskursus/wacana yang bermakna. Tanpa Hukum Identitas maka kesamaan atau identitas akan lenyap; tanpa Hukum Tidak ada Jalan Tengah, kebingungan dimulai; dan tanpa Hukum Kontradiksi, kegilaan berkuasa penuh. Tanpa ketiganya tidak mungkin ada diskursus/wacana yang dapat dipahami.

Dikutip dari Terjemahan Buku Logic Primer (karya Dr. Elihu Carranza), yang diterjemahkan Ma Kuru, Dhan, dan Rony.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROVIDENSI ALLAH BUKAN ALASAN UNTUK BERDOSA

  Oleh : Dionisius Daniel Goli Sali   "Kalau Allah telah menetapkan segala sesuatu, dan apa yang ditetapkan Allah harus dan pasti terjadi, lalu mengapa tindakan berdosa manusia harus dihakimi?" Pertanyaan ini lahir dari kegagalan (kebingungan) dalam memahami providensi Allah. Apa itu providensi? Providensi adalah doktrin yang percaya bahwa Allah/Tuhan berdaulat penuh atas segala peristiwa yang terjadi di bawah kolong langit ini. Dengan kata lain tidak ada satupun peristiwa dalam bentang sejarah umat manusia yang luput dari kontrol dan kedaulatan Tuhan. Dan itu mencakup peristiwa yang baik maupun buruk (kejahatan) dalam kehidupan manusia. Sebagai landasan biblikalnya, kita akan melihat beberapa ayat di bawah ini. Misalnya tentang pemilihan orang percaya, ternyata Tuhan dalam kekekalan telah memilih orang-orang tertentu untuk menjadi umat pilihan-Nya. "Di dalam Dia kami juga mendapat bagian, yang ditentukan dari semula menurut maksud Allah, yang mengerjakan segala sesuatu ...

MEMBEDAH RUMUSAN TRITUNGGAL ALA ELIA MYRON

Oleh : Dionisius Daniel Dalam sebuah video dari kanal YouTube Tiga Hari. Elia Myron seorang apologet muda terlihat sedang mengajarkan doktrin Tritunggal. Namun yang menarik disini adalah, rumusan Tritunggal yang diajarkan oleh Elia Myron ini, terindikasi menyimpang dari rumusan Tritunggal yang ortodoks yang telah dipegang oleh Gereja sepanjang sejarah. Elia mendasari pengajaran Tritunggalnya dengan mengutip Ulangan 6:4, dan 1 Korintus 8:6 Ulangan 6:4 (TB) Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa!  1 Korintus 8:6 (TB) namun bagi kita hanya ada satu Allah saja, yaitu Bapa, yang dari pada-Nya berasal segala sesuatu dan yang untuk Dia kita hidup, dan satu Tuhan saja, yaitu Yesus Kristus, yang oleh-Nya segala sesuatu telah dijadikan dan yang karena Dia kita hidup.  Berdasarkan dua ayat ini Elia membangun premis bahwa Allah itu pada hakikatnya adalah esa, dan Allah yang esa ini adalah sang Bapa. Mengapa Allah yang esa ini disebut Bapa? Karena menurut Elia,...

Obrolan Serius: Membongkar Kekeliruan Tritunggal yang Sering Diabaikan

Oleh : Dionisius Daniel   Kali ini saya kembali membagikan diskusi singkat saya dengan seseorang di Facebook yang diduga adalah fans atau pendukung fanatik dari Elia Myron.  Saya memang belakangan ini sedang menulis artikel mengkritisi ajaran Tritunggal Elia Myron, yang menurut saya telah menyimpang dan tanpa sadar "nyemplung" ke bidat-bidat yang sudah ditolak oleh para Bapa-Bapa Gereja kita. Seperti Sabelianisme atau Subordinasisme ala Unitarian. Sebenarnya diskusi/perdebatan ini berawal dari postingan foto Pdt Esra Soru di Facebook, tertanggal, Minggu 18/05/2025. Di foto itu tampak Pdt Esra sedang bersama Elia Myron. (fotonya saya jadikan wallpaper artikel ini) Saya lalu spontan berkomentar: "Pak Esra tolong ajari Elia Myron itu agar mengajar Tritunggal dengan benar, soalnya ajaran Tritunggal dan konsep keselamatannya telah menyesatkan banyak orang". Alhasil tak butuh waktu lama, komentar saya langsung ditanggapi oleh pengguna facebook lain yang diduga adalah fans...