1. Bapa Gereja yang bernama Tertulianus (155 -230), menyatakan suatu istilah terkait sebutan Tritunggal yaitu “Una Substantia Tres Personae”, yang berarti Satu substansi/hakikat dalam Tiga Pribadi. Istilah tersebut sebagai istilah untuk menekankan suatu fakta dalam Alkitab mengenai Keesaan Allah yang bersifat Tritunggal berdasarkan pemahaman Alkitab secara menyeluruh dan tuntas. Tidak seperti kaum Sabelian yang terjebak pada literalisme teologia dan tanpa melihat kebenaran secara utuh.
2. Dalam doktrin tersebut Keilahian Bapa – Anak – Roh Kudus adalah setara dan satu hakekat. Sehingga Pribadi Anak atau Logos dan Roh Kudus dipahami sebagai pribadi – pribadi yang berhakikat Allah sama seperti Bapa
3. Doktrin Allah Tritunggal ini dipertahankan oleh gereja pada saat itu, meskipun terus diserang oleh bidat-bidat pada era tersebut seperti Monarchianisme, dimana tokohnya adalah orang-orang seperti Praxeas dan Sabelius
4. Pada Tahun 318 M terjadilah suatu perdebatan antara dua tokoh lain yaitu, Arianus (Presbyter) yang mewakili Anti Tritunggal dan Alexander (Uskup) yang mewakili ajaran Tritunggal, dimana mempercayai Logos adalah setara dengan Bapa dalam Keilahian.
5. Isi perdebatannya menyangkut relasi Bapa dengan Logos, Dimana Arius menyatakan bahwa yang berstatus Allah hanyalah Bapa bukan Logos atau Sang Anak. Sedangkan bagi Alexander, Allah Bapa dan Logos atau Anak adalah satu hakikat dalam ke-Allahan.
6. Perdebatan tersebut mengkuatirkan seorang Kaisar yang bernama Konstantin, dengan suatu kekuatiran bahwa kesatuan gereja Negara dapat terpecah belah hanya persoalan doktrin (dalam pandangan Kaisar)
7. Akhirnya Kaisar Konstantin mengundang Konsili Oikumenis yang terdiri dari 250 dan 300 Uskup atau Theolog untuk menyelesaikan persoalan teologis terkait Keilahian Bapa dan Logos / Anak pada saat itu. Dan Konsili tersebut diadakan di Nicea pada tahun 325 M.
8. Dalam konsili tersebut, kubu dari Arianus yang tidak mempercayai bahwa Bapa dan Logos adalah Satu hakikat dalam ke-Allahan, tidak dapat mempertanggungg-jawabkan doktrin mereka secara tuntas. Sehingga Arianus dan Arianist lainnya kalah dalam perdebatan dan diberi gelar Bidat. Arius dipecat dan dibuang.
9. Sehingga keputusan mengenai doktrin yang menyatakan bahwa Sang Logos (Anak Allah) itu adalah Pribadi Allah atau Tuhan, bukan diangkat atau diputuskan oleh Kaisar Konstantin melainkan diteguhkan kembali dalam konsili tersebut oleh para Theolog berdasarkan keyakinan ortodoksi yang sudah ada sebelum konsili Nicea diadakan.(Istilah Ortodoksi dalam konteks ini bukan dalam arti Gereja Ortodoks timur, melainkan suatu istilah untuk menekankan suatu keyakinan yang benar/lurus berdasarkan ajaran para Rasul).
Komentar
Posting Komentar